Pihak Kepolisian Beberkan Kronologi Ditangkapnya Ammar Zoni: 'Yang Kita Amankan Ada Tiga Orang'

Pihak Kepolisian Beberkan Kronologi Ditangkapnya Ammar Zoni: 'Yang Kita Amankan Ada Tiga Orang'

Ammar Zoni ditangkap bersama supirnya-@ammarzoni-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ammar Zoni kembali diamankan oleh kepolisian Polres Jakarta Selatan akibat menyalahgunakan barang dilarang jenis sabu.

Ditangkapnya Ammar Zoni saat dirinya berada di Sentul sedang tidak bersama sang istri dan anaknya hanya bersama sang supir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary.

BACA JUGA:Pacaran dengan 'Brondong', Ini Rahasia Frislly Herlind Terpesona dengan Kiesha Alvaro

Kombes Ary mengatakan bahwa tertangkapnya Ammar merupakan dari hasil patroli rutin di jajarannya. Ammar ditangkap saat sendiri, dan tidak sedang menggunakan narkoba.

Selain Ammar, Satserse Narkoba juga menangkap pengedar dan sopir Ammar yang berinisial M.

Pengedar yang menjadi supir Ammar itu menyimpan atau menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 yang bukan merupakan tanaman atau sabu.

"Tersangka yang kita amankan ada tiga orang yang pertama inisial M, yang kedua inisial RH dan ketiga AZ. M ini merupakan sopir dari tersangka AZ. Dari tiga tersangka kami mengamankan ada empat barang bukti. Pertama ada dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram. Kemudian barang bukti yang kedua adalah 1 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14 gram," ujarnya dalam jumpa pers Jumat, 10 Maret 2023.

BACA JUGA:Kembali Gunakan Narkoba, Sambil Menangis Ammar Zoni Meminta Maaf ke Irish Bella: 'Maafkan Saya..'

Kini, Ammar sudah ditahan oleh kepolisian sejak Rabu, 8 Maret 2023 saat dirinya ditangkap saat berada di Sentul.

Kapolres menambahkan selain narkotika jenis sabu yang diamankan ada juga dua unit handphone untuk melakukan transaksi.

Untuk kronologi penangkapannya terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 jam 11 malam terjadi kesepakatan antara tersangka Ammar dengan tersangka M yang merupakan sopirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Ammar mentransfer Rp1, 5 juta kepada tersangka M (sopir). Kemudian sopirnya mengajak RH, mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat.

BACA JUGA:Sadisnya Mario Dandy, David Langsung Ambruk Tak Sadarkan Diri Saat Terima Tendangan Pertama

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: