Trik Ampuh Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH 2023, Penerima KPM Wajib Tahu Ini!

Trik Ampuh Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH 2023, Penerima KPM Wajib Tahu Ini!

Cara pencairan bansos 2023-Tangkapan Layar Cek Bansos-https://cekbansos.kemensos.go.id

JAKARTA, POSTINGNEWSID - Pemerintah resmi mengelurkan bansos BPNT dan PKH dithun 2023 menjelang bulan suci ramadhan guna membantu perekonomian rakyat kecil.

Bansos yang dikelurkn pemerintah akan disalurkan dibulan Maret hingga bulan Mei 2023.

Tak bnyak yang tahu penyaluran bansos ini sekarang melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Thariq Halilintar Akan Menjalani Puasa Hari Pertama di Arab Saudi: 'Pahalanya Lebih Banyak'

Selain disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara, ada skema lain yang akan diterapkan oleh Kemensos RI agar bansos ini diterima oleh para KPM nya.

Skemanya yakni door to door atau disalurkan langsung ke rumah masing-masing penerima KPM bansos BPNT 2023 dan PKH 2023.

Penyaluran BPNT 2023 dan PKH 2023 melalui PT Pos Indonesia total ada 83 kabupaten dan kota. 

Sedangkan untuk penyaluran bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 dari Bank Himbara akan disasarkan melalui 431 kabupaten dan kota se Indonesia.

BACA JUGA:RESMI Dibuka! Ayo Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49, Seluruh Persyaratannya Cek di Sini

Bansos BPNT dan PKH ditahun 2023 dengan cara memberikan uang tunai dan tak lagi menggunakan e-warong, tujuannya agar KPM dapat langsung dengan cepat menggunakan dana bansos yang sudah diterimanya.

Salah satu syarat atau penerima bansos BPNT 2023 dan PKH 2023 ini harus mencantumkan atau kategorinya NIK yang sesuai penerima bansos pada bulan Maret 2023.

Nantinya, Kemensos RI akan menyalurkan bansos ini dengan skema bisa melalui PT Pos Indonesia ataupun melalui Bank Himbara.

Penerima atau KPM Bansos ini nantinga akan menerima secara tunai, yang langsung bisa diterima manfaatnya dari masing-masing penerima KPM.

BACA JUGA:PSI Blak-blakan Ogah Dukung Anies, Grace Natalie: Prinsipnya Memainkan Politik Identitas

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: