Tak Sembarang Menerima! Inilah Syarat Penerima Bansos yang Diluncurkan di Bulan Ramadhan
Syarat penerima bansos 2023-ilustrasi bansos-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah akan meluncurkan bansos berupa bantuan pangan dan uang tunai di bulan suci Ramadhan 2023.
Namun, pemerintah meminta semua para petugas tertib melakukan pendataan harus diterima ditangan yang tepat bansos tahun 2023 ini.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini msih banyak bansos yang salah sasaran rakyat kecil tidak mendapatkan justru malah rakyat yang mampu mendapatkannya.
BACA JUGA:Potret Nagita Slavina Pakai Bikini di Pantai Diunggah Nisya Ahmad: 'Yang Kita Butuhkan...'
Bantuan pangan akan diberikan 3 bulan kedepan berupa beras, telur dan juga ayam.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 secara virtual Minggu, 5 Maret 2023.
Lantas, siapa saja kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos jelang Ramadhan dan Idul Fitri?
Adapun syarat penerima bansos atau BLT BBM 2022 adalah fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Di Balik Viralnya Lagu 'Sial', Mahalini Terinspirasi dari Hubungan Asmaranya: 'Gue Dighosting Orang'
Namun demikian, di Aplikasi Cek Bansos anda bisa mengajukan sendiri sebagai penerima BLT BBM 2022 yang nantinya akan ditinjau oleh pemerintah daerah.
Jika anda mendaftarkan sendiri nantinya akan disurvei oleh tim bansos guna memastikan apakah anda benar layak menerima bansos atau tidak.
PKH hanya ditujukan kepada beberapa orang seperti keluarga miskin, ibu hamil serta untuk anak yang memang memerlukan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang ada di sekitar mereka.
Lalu, jika anda sudah terdaftar penerima bansos yang layak juga bisa mengeceknya dengan beberpa cara.
Masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id. Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: