Mario Dandy Pamerkan Wajah Mendongak Saat Resmi Jadi Tersangka, Pakar Gestur: Dia Tidak Merasa Bersalah

Mario Dandy Pamerkan Wajah Mendongak Saat Resmi Jadi Tersangka, Pakar Gestur: Dia Tidak Merasa Bersalah

Mario Dandy mengaku menyesal telah menganiaya David hingga koma.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ekspresi Mario Dandy Satriyo saat tampil di muka publik usai menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor, David, menuai sorotan tajam.

Perilisan status baru anak pejabat pajak ini dilakukan pihak kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2023.

Pada kesempatan itu, Mario yang sudah memakai baju oranye dan diborgol terlihat tetap mendongakkan kepalanya.

BACA JUGA:Buntut Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Resmi Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya: 'Melanggar Kode Etik!'

Gestur ini tidak seperti pelaku kejahatan pada umumnya yang selalu menundukkan kepala saat ditampilkan oleh pihak kepolisian.

Mario pun dinilai tidak merasa bersalah atas perlakuan sadisnya mengeroyok David hingga koma.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Pakar gestur, Handoko Gani. Ia menilai ekspresi yang ditunjukkan Mario Dandy merupakan bentuk perasaan tidak bersalah.

Dia juga menyebutkan Mario Dandy Satriyo masih merasa apa yang dilakukannya benar.

BACA JUGA:Hotman Paris: Aksi Pengeroyokan Mario Dandy Satrio ke David Kelewat Sadis!

"Ya ekspresi orang yang masih belum ngeh kenapa dia salah. Dia masih merasa apa yang dia lakukan tidak separah apa yang korban lakukan," kata Handoko kepada wartawan, dilansir Sabtu, 25 Februari 2023.

Handoko lalu menyoroti alasan di balik Mario masih merasa benar bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengungkit aduan yang disampaikan mantan pacar David, perempuan berinisial A, kepada Mario.

"Saya curiga dengan penggunaan kata 'perlakuan tidak baik' yang selalu digunakan kepolisian sebagai aduan A kepada MDS ini, ini keliatannya sangat 'privacy', perlakuan 'tidak baik' ini apa? Yang menjadi pembenaran MDS melakukan tindakan itu bahkan berani berteriak 'laporin aja, gue nggak takut', harus jelas tuh apa maksudnya perlakuan 'tidak baik'," ucapnya.

Selain itu, Handoko mencoba menjelaskan mengapa kepala Mario Dandy tetap mendongakkan kepala atau tidak menunduk ketika dipamerkan oleh polisi. Menurutnya, hal itu karena ia tetap merasa perbuatannya layak.

BACA JUGA:ASYIK! Pinjam Rp 50 Juta Lewat KUR BRI 2023 Cicilannya Cuma Rp 900 Ribuan, Cek Tabel Tenor Terbaru di Sini...

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: