Waduh! Keselamatan Bharada E Terancam Jika Tetap Masuk Polri, Purnawirawan TNI: Ingat, Adik dan Kawan-kawan Yosua yang Sakit Hati

Waduh! Keselamatan Bharada E Terancam Jika Tetap Masuk Polri, Purnawirawan TNI: Ingat, Adik dan Kawan-kawan Yosua yang Sakit Hati

Bharada E disebut dalam bahaya jika masih tetap melanjutkan karier di kepolisian setelah menjalani masa hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Purnawirawan TNI sekaligus pengamat Intelijen, Soleman B Ponto, terang-terangan menyebut keselamatan Richard Eliezer alias Bharada E belum sepenuhnya aman meskipun banyak pertimbangan yang mendukungnya kembali berkarier di kepolisian.

Menurut Soleman, banyaknya dukungan agar Bharada E tetap berkarier di Polri setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J justru menjadi pilihan yang lebih mengkhawatirkan.

Hal itu disebabkan oleh kemungkinan adanya perasaan sakit hati dari teman-teman dan Adik Brigadir J yang juga seorang polisi aktif atas perbuatan Bharada E merenggut nyawa Yosua.

BACA JUGA:Bharada E Dikepung Petugas Berseragam, Orang LPSK Bongkar Pengakuan Mengejutkan: Kalau Ichad Lecet...

“Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati,” ujar Soleman dikutip dari Youtube Komapas.com, Selasa, 21 Februari 2023.

Bharada E sendiri sebelumnya mengaku masih ingin kembali menjadi anggota polisi setelah tuntas menjalankan hukumannya. Keinginan itu ia sampaikan beberapa kali dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak Polri mengatakan sedang mempersiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan kelanjutan nasib Bharada E di kepolisian. 

“(Kalau masuk polisi lagi) bisa-bisa dikerjai dia (Eliezer) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia,” tutur Soleman.

BACA JUGA:PROTES KERAS! Divonis Lebih Berat dari Bharada E, Kuat Ma'ruf Siap Banding: Tak Terlibat Aktif dalam Pembunuhan Brigadir J

Untuk diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yang mendapat vonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan Bharada E dihukum 12 tahun penjara.

Adapun hal-hal yang meringankan hukuman Bharada E adalah keterlibatannya mengungkap fakta pembunuhan Brigadir J dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber