Tak Tinggal Diam Divonis Mati, Ferdy Sambo Bersiap Bongkar Kartu Truf Polri: 'Dia Mulai Menyusun Serangan Balik'

Tak Tinggal Diam Divonis Mati, Ferdy Sambo Bersiap Bongkar Kartu Truf Polri: 'Dia Mulai Menyusun Serangan Balik'

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo diprediksi tidak akan tinggal diam terhadap vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim kepadanya dalam kasus pembunuhan berencana Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu sebagaimana diungkap oleh Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Alfons Loemau, yang meyakini kalau Ferdy Sambo menyimpan big data yang siap dilempar kapan saja terkait penyimpangan yang terjadi di lingkungan kepolisian.

Salah satunya, kata Alfons, adalah kasus Richard Mille yang diduga kuat telah masuk dalam catatan Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

BACA JUGA:Jadi Korban Ferdy Sambo, Eks Napi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Bongkar Kejanggalan: 'Bukti CCTV Hangus Kemana?'

"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," kata Alfons dalam keterangannya, dilansir Minggu, 19 Februari 2023.

Menurut Alfons, adanya indikasi kuat keterkaitan kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille dengan upaya Ferdy Sambo membuka kartu truf kepolisian.

Sebab pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J diduga adalah pihak yang disebut dalam kasus Richard Mille.

“Orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan prarekonstruksi. Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille,” kata Alfons.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding Usai Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons Kejagung

Ia juga mengatakan, kasus Richard Mille diduga bakal terus dimainkan Ferdy Sambo, apalagi setelah dirinya divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Meski demikian, menurut Alfons, Ferdy Sambo akan melihat terlebih dahulu hasil permohonan banding yang telah dijukan.

"Kita lihat dari upaya banding ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini, dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," jelas Alfons.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: