Ramai Ratusan Petisi Sorot Taplak Meja Bamsoet, FISIP USK Sempat Mengaku Terbuat dari Kulit Asli
Kunjungan FISIP USK dengan Bamsoet -Screenshot -Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Heboh di media sosial, taplak meja milik politisi Golkar terbuat dari kulit harimau asli.
Foto tersebar luas di media sosial. Saat Ikatan Alumni FISIP Universitas Syiah Kuala Aceh mengunjungi Bamsoet, pada 6 Februari 2023 Lalu.
Alhasil, petisi dibuat untuk menyoroti ironi kunjungan tersebut. Mengingat Aceh merupakan wilayah yang termasuk habitat alami harimau sumatera.
Namun, satwa ini hampir punah, di alam tersisa sekitar 600 ekor, karena gencar diburu pedagang pasar gelap untuk diambil bagian tubuhnya.
Menanggapi tudingan ini, Bamsoet berdalih kulit dan kepala harimau tersebut adalah imitasi.
"Taplak kulit harimau itu terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi, dan dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin," ujarnya Bamsoet.
Pembuat petisi Fendra Tryshanie. Dia menyorot akun Instagram FISIP Universitas Syiah Kuala sempat mengaku diberi tahu bahwa kulit tersebut asli, berasal dari hibah kebun binatang.
BACA JUGA:Bamsoet Klarifikasi Terkait Isu Presiden Jokowi Tentukan Lokasi Formula E: Bukan Presiden, Tapi...
Belakangan akun tersebut mengklaim salah info.
Berhubung infonya jadi simpang siur, emang paling masuk akal tuntutan petisi tadi agar Kementerian LHK turun tangan.
Patut diingat, menyimpan satwa dilindungi, baik masih hidup maupun sudah mati, dilarang UU 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem Pasal 21 ayat 2.
Ancaman hukumannya menurut Pasal 40 adalah penjara maksimal 5 tahun ditambah denda 100 juta.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber