Warga Garut Kecam Kasus Pengeroyokan 5 Orang Pedagang Jaket Kulit Asal Garut

Warga Garut Kecam Kasus Pengeroyokan 5 Orang Pedagang Jaket Kulit Asal Garut

Lima orang warga Garut di tuduh penculik anak dan dikeroyok --istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Terjadinya aksi main hakim sendiri yang menimpa lima orang pedagang jaket kulit asal Garut menjadi sorotan. Ketua Kadin Garut Yudi Nugraha Lasminingrat mengecam tindakan kekerasan terhadap lima warga Garut yang sedang berjualan jaket kulit di Sumatera Selatan.

Kelima korban itu dituduh menjadi pelaku penculikan anak, korban dikeroyok dan barang dagagannya dijarah. Selain itu, mobil milik korban juga diketahui rusak berat akibat amukan warga.

Meskipun sudah ada kesepakatan damai yang diinisiasi oleh pemerintah dan aparat di Muratara, Sumsel. Yudi meminta proses hukum atas peristiwa itu tetap harus ditegakan agar menjimbulkan efek jera. 

BACA JUGA:Uang Rp 270 Triliun Siap Cair! Bunga Rendah Bisa Bikin Sumringah, Catat Syarat dan Dokumen yang Harus Terpenuhi

"Kami meminta kepada penegak hukum yang ada di sana untuk melanjutkan proses hukum diantaranya proses penyebaran berita hoaks. Kedua kasus penganiayaan, ketiga kasus pengrusakan barang dan yang keempat adalah kasus penjarahan barang," ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku yang mudah terprovokasi dan mudah menyebarkan berita bohong hingga timbul korban.

Yudi menyebut, peristiwa yang hampir merenggut nyawa lima warga Garut itu merupakan peristiwa yang membuat seluruh warga di Garut prihatin.

"Saya merasa prihatin, yang jelas mereka itu jauh jauh dari Garut untuk mencari nafkah untuk anak untuk keluarganya tetapi difitnah sebagai penculik. Kenapa kami meminta semua itu untuk diproses secara hukum karena ini adalah sebagai pembelajaran, agar ke depan tidak terjadi kejadian seperti ini lagi,"  ujar Yudi saat diwawancarai awak media, Kamis (9/2).

BACA JUGA:Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Reruntuhan Gempa

Pendiri Paguyuban Mahasiswa Garut di Jakarta (Dermaga Jakarta) Deden Muhamad Rojani meminta Pemerintah Daerah Garut untuk melindungi warganya yang berada di luar daerah Garut agar peristiwa kekerasan serupa bisa diminimalisir.

"Meski kita berada di luar daerah, hak perlindungan dari Pemerintah daerah tetap harus terpenuhi demi keselamatan warga Garut di perantauan,” ungkap Deden.

Menurut Deden, Pemerintah tetap harus mengakomodir warganya ke dalam program-program kerja pemerintah, jika di tingkat Desa bisa melalui Rt atau Rw, di perantauan bisa melalui perpanjangan tangan paguyuban, paguyuban mahasiswa atau komunitas profesi tertentu yang berada di kota daerah mereka merantau dirangul oleh pemerintah.

Banyak sekali oragnisasi mahasiswa Garut di kampus-kampus di Jabodetabek ataupun komunitas profesi yang belum terakomodir pemerintah, padahal peran mereka sangat bermanfaat bagi masyarakat Garut.

BACA JUGA:Astaga, Nunung Mengidap Panik Attack dan Konsumsi Obat Penenang: Jam 11-12 Malam Aku Lari Pas HP Bunyi!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: