Waduh! Jika Mediasi Gagal, Tamara Bleszynski Bakal Serang Balik Ryszard Bleszynski

Waduh! Jika Mediasi Gagal, Tamara Bleszynski Bakal Serang Balik Ryszard Bleszynski

Tamara bleszynski berseteru dengan saudara kandung-@tamarableszynskiofficial-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perseteruan antara Tamara Blenzynski dengan kakak kandungnya semakin memanas, bahkan Tamara mengancam hal kepada Ryszard.

Tamara Bleszynski menegaskan apabila mediasi dinyatakan gagal maka Tamara akan menyerang balik Ryszard.

Serangan balik itu berkaitan dengan aset hotel mereka dimana Tamara Bleszynski merupakan salah salah satu pemilik saham.

BACA JUGA:Jenis-jenis Burung yang Tidak Makan Daging, Ternyata Ada Banyak Lho!

"Kalau mediasi deadlock kami menyiapkan upaya hukum baru," kata Djohansyah kuasa hukum Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa, 31 Januari 2023.

Djohansyah menjelaskan, upaya hukum pertama Tamara yakni akan menggugat soal pembatalan atas akta-akta yang muncul dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang tak pernah dihadiri oleh kliennya.

Padahal, Tamara jelas tercatat memiliki saham sebanyak 20% di hotel itu.

"Bagaimana mungkin selama 19 tahun Tamara tidak hadir dalam RUPS tidak pernah diundang secara patut, ada timbul akta-akta," ungkap Djohansyah.

BACA JUGA:4 Jenis Makanan atau Minuman yang Bisa Bikin Cepat Ngantuk Saat Dikonsumsi

"Akta sudah pasti akan kami gugat, bagaimana bisa timbul akta, Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa, silahkan tanya kepada ahli-ahli kenotariatan," jelasnya.

Bahkan, sang kuasa hukum juga mengatakan bahwa Tamara akan melaporkan balik Ryszard terkait permalsuan tanda tangan.

"Ini Tamara diundang secara patut tidak, mana bisa quorum, kami akan batalkan semua akta yang ada nanti bisa berantakan semua ini," ujar Djohansyah.

"Kalau sudah semua akta itu berantakan, kami akan lanjut laporkan pidana dugaan pemalsuan," pungkasnya.

BACA JUGA:RESMI! Arsenal Dapatkan Jorginho dari Chelsea, Harganya Murah

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: