Bikin SIM di Cirebon Bayar Pakai Sampah, Begini Penjelasannya

Bikin SIM di Cirebon Bayar Pakai Sampah, Begini Penjelasannya

Bikin SIM bisa bayar pakai sampah--headtopics.com

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Warga Cirebon layak bangga dengan pemerintah di wilayahnya tersebut. Pasalnya, ada bank sampah yang punya program pembuatan SIM. Hal ini berlangsung atas kerjasama antara Polresta Cirebon dengan bank sampah

Warga Cirebon tidak perlu membayar pembuatan Surat Izin Mengemudi dengan nominal rupiah, tetapi bisa dengan sampah. Hal ini merupakan satu langkah maju. 

Layanan ini sudah berlangsung selama 6 bulan. Proram ini digagas oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Cirebon yang diberi nama 'Green Service'.

BACA JUGA:Muak Diolok-olok Miskin, Ferry Irawan Balas Menohok: 'Saya Masih Punya Iman!'

"Program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu dan sampai sekarang masih tetap berjalan," terang Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya mengutip Korlantas Polri. 

Hingga Januari 2023, sudah lebih dari 50 orang yang membayar SIM dengan sampah. 

Tidak sulit, bagi warga yang ingin membuat SIM dengan bayaran sampah cukup melakukan langkah-langkah sebagai berikut. 

Pertama, ada 10 titik bank sampah yang telah bekerjasama dengan Polresta yang bisa warga datangi dengan membawa sampah yang akan ditukar SIM.

BACA JUGA:Bakal Jalani Sidang Tuntutan, Eh Putri Candrawathi Keciduk Asyik Joget-Joget Bareng Gengnya: 'Mengusir Stress'

Kedua, sampah yang disetor bukan sampah sembarangan tetapi harus berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan yaitu sampah botol plastik, besi, dan tembaga. 

Ketiga, pihak bank sampah akan menimbang berat sampah dan menilai total harga sampah yang disetor dalam nominal rupiah dan dijadikan tabungan warga. 

Apabila nominal yang terkumpul mencapai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka warga dapat langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk membuat SIM. 

Tarif yang dipatok pun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNPB. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait