ASN Kemenag Dilarang Jadi Partisan Pemilu 2024, Yaqut Cholil: Apalagi Jadi Provokator!

ASN Kemenag Dilarang Jadi Partisan Pemilu 2024, Yaqut Cholil: Apalagi Jadi Provokator!

Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas Larang ASN Kemenag Ikut Partisan Pemilu 2024-Gus Yaqut-Twitter

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa ASN Kemenag dilarang keras ikut jadi partisan Pemilu 2024.

Yaqut Cholil ingin tetap terus menjaga kerukunan yang sangat fluktuatif dan dinamis.

Akan tetapi kerukunan bisa saja menjadi bumerang tersendiri apalagi saat ini sudah menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Menag Yaqut Minta Siswa MTsN 19 Jaksel yang Meninggal Dunia Dapat Santunan

"Saya minta tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan, apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan," kata Yaqut Cholil saat menghadiri peringatan Hari Amal Bakti ke-77 Kemenag, pada Selasa, 3 Januari 2023.

"ASN Kementerian Agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Dan yakinlah bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat," sambungnya.

Ditambah Yaqut Cholil juga meyakini bahwa kerukunan menjadi prasyarat dalam pembangunan nasional.

Diyakininya bahwa proses pembangunan membutuhkan stabilitas, dan hal itu baru akan terwujud jika keseluruhan masyarakat bisa rukun dan damai.

BACA JUGA:Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal, Menag Yaqut Ungkap Ini

"Di tahun politik ini, potensi terjadi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda, tetap saja ada," ucap Yaqut.

"Politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi," tambahnya.

Menag Yaqut mengimbau harus adanya antisipasi penggunaan politik identitas dan dimitigasi, supaya ke depannya kerukunan seluruh umat di Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Ditakutkan seperti sebelumnya, banyak masyarakat yang terpecah belah dalam pemilihan kubu politik sehingga kondisi menjadi runyam.

BACA JUGA:Terungkap! Menag Yaqut Beberkan Alasan Kenapa Minta Tambahan Anggaran Haji 2022 Sampai Rp 1,5 Triliun, Ternyata Gegara Hal ini?

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya