Wow! PNS Habiskan Rp 37.8 Triliun Buat Perjalanan Dinas di 2022

Wow! PNS Habiskan Rp 37.8 Triliun Buat Perjalanan Dinas di 2022

ilustrasi PNS-istimewa-google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghabiskan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 37,8 triliun sepanjang 2022. 

Menurutnya, biaya perjalanan dinas yang dihabiskan PNS tahun 2022 naik 10,5 triliun dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp27,3 triiun.

"Realisasi perjalanan dinas tercatat sebesar Rp 37,8 triliun," kata Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Ayo Segera Klaim Bantuan Saldo Dana FREE Pasti Cair Rp600 Ribu Dikasih Pemerintah, Linknya Klik di Sini

Sri menjelaskan, secara umum realisasi sementara (sebelum diaudit BPK) belanja barang kementerian/lembaga sebesar Rp422,1 triliun.

"Belanja pemerintah ini mengalami penurunan 20,2 persen dibandingkan realisasi belanja tahun 2021 yang mencapai Rp 59,0 triliun," terangnya.

Berdasarkan jenis barang, realisasi tertinggi untuk belanja operasional dan non operasional sebesar Rp167,6 triliun. Disusul belanja barang BLU sebesar Rp 71,3 triliun.

Kemudian belanja barang yang diserahkan ke masyarakat atau Pemda sebesar Rp57,7 triliun. Belanja untuk pemeliharaan sebesar Rp45,6 triliun. 

"Sedangkan yang terkecil untuk perjalanan dinas sebesar Rp37,8 triliun," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan Sang Predator Belasan Santriwati Tetap Dihukum Mati

Belanja Negara

Sementara itu, dari belanja negara totalnya Rp 3.090,8 triliun atau mencapai 99,5 persen dari pagu yang dianggarkan. Realisasi belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 2.274,5 triliun.

Terdiri dari belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 1.079,3 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 1.195,2 triliun.

"Khusus belanja negara untuk subsidi energi dan kompensasi tercatat Rp551,2 triliun dari total belanja non KL sebesar Rp 1.195,2 triliun," tuturnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: