Kapolri Minta Maaf Usai Singgung Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan
Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat-@divpropampolri-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas sejumlah kasus besar yang melibatkan Korps Bhayangkara sepanjang tahun 2022.
Listyo diketahui telah menyinggung kasus sejumlah kasus besar tersebut mulai dari Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga perwira Polri yang terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan Listyo saat berada di Mabes Polri dalam rangka Rilis Akhir Tahun 2022.
BACA JUGA:Nikita Willy Sebut Haters Mirip Mamanya: 'Penonton Paling Jujur'
"Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan perilaku serta perkataan," ucap Listyo saat Rilis Akhir Tahun 2022 di Mabes Polri pada Sabtu, 31 Desember 2022.
"Beberapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus penembakan di Duren Tiga, kasus (tragedi) Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri, ini tentunya salah satu peristiwa yang menjadi pukulan bagi institusi kami," ujar Listyo menambahkan.
Tak hanya permintaan maaf, Listyo juga mengatakan bahwa diirnya akan berkomitmen bahwa institusinya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut, terutama kasus penembakan di Duren Tiga.
"Oleh karena itu saat ini kami, terus mengusut tuntas, teman-teman juga mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan," tuturnya.
BACA JUGA:Wahana Tornado Dufan Mendadak Berhenti, Puluhan Pengunjung Terjebak Panik!
Listyo mengatakan dirinya tak akan segan mengusut tegas anggotanya yang terlibat kasus narkoba.
"Siapa pun, apa pun pangkatnya, apabila terlibat, kita proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," ucapnya.
Sekedar informasi, Listyo saat ini dilaporkan ke kepolisian oleh Ferdy Sambo karna telah melakukan pemecetan secara tak hormat kepada Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo saat ini masih diadili atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada bulan Juli 2022.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: