Isu ASN Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Masuk Prolegnas 2023 Mencuat, MenPAN-RB Bicara Soal 'Otomatis'

Isu ASN Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Masuk Prolegnas 2023 Mencuat, MenPAN-RB Bicara Soal 'Otomatis'

Isu ASN Diangkat Jadi PNS Otomatis, Benarkah?-sscasn.bkn--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Isu tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS otomatis tanpa tes mencuat ke publik.

Hal tersebut berkaitan dengan RUU ASN diangkat menjadi PNS tanpa menjalani tes jadi Prolegnas di tahun 2023.

Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) disebut membahas tentang soal tenaga honorer dan kontrak maupun pegawai tidak tetap (PTT).

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tunjangan Insentif Guru Non PNS Cair Desember 2022 ini, Segini Besarannya dan Cara Ceknya...

Isunya ASN bisa diangkat jadi PNS bisa dengan dilakuan dua tahapan yakni tanpa tes atau bisa langsung.

RUU ASN No. 5 tahun 2014 dikabarkan menjelaskan tenaga honorer akan diangkat langsung menjadi PNS dan Tenaga Kontrak oleh Pemerintah. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah resmi membuka lowongan PNS 2022 mulai dari PNS, PPPK dan lainnya. 

Lowongan PNS 2022 dibuka demi melengkapi tujuan untuk mensejahterakan tenaga honorer.

BACA JUGA:Siap-siap, Pemerintah Bakal Rekrut 530.028 PNS Tahun Ini

Lowongan PNS untuk PPPK tenaga teknis dibuka lewat situs resmi bkn.id, dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022.

Meski begitu MenPAN RB Abdullah Azwar secara tegas mengatakan bahwa untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS wajib melewati seleksi CPNS terlebih dahulu.

"Oh, engga bisa gitu otomatis diangkat PNS tanpa tes. Tetap, kita harus adakan seleksi untuk peserta," tandas MenPAN-RB.

Ada info baru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 serta daftar gaji PNS dan PPPK.

BACA JUGA:Daftar 15 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lulus Langsung Jadi PNS, Minat?

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya