Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek, Harga Tiket Naik?

Kemenhub Lakukan Penyesuaian Tarif KRL Jabodetabek, Harga Tiket Naik?

muncul kembali pria yang onani di KRL-@commuterline-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji kembali penyesuaian tarif KRL Jabodetabek. 

Kendati begitu, kemenhub memastikan tidak akan ada kenaikan tarif KRL Jabodetabek hingga akhir 2022. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal meminta masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian tarif KRL.

BACA JUGA:Pengakuan Putri Candrawathi Tak Sanggup Ceritakan Soal Kekerasan Seksual: Saya Hanya Bisa Menangis

Menurutnya, DJKA Kemenhub memastikan tidak akan ada penyesuaian kenaikan tarif KRL Jabodetabek hingga akhir 2022. 

"Ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO," kata Risal di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022. 

"Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini," sambungnya.

Risal menjelaskan, kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.

"Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini," jelasnya.

BACA JUGA:Sah! Joe Biden Resmikan UU 'Respect for Marriage Act' Tentang Perlindungan Pernikahan LGBTQ

Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. 

"Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung," ujarnya.

Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

"Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini," tegasnya. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: