Sambut Malam Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Petakan Lokasi Perayaan Demi Urai Kepadatan

Sambut Malam Tahun Baru 2023, Pemprov DKI Petakan Lokasi Perayaan Demi Urai Kepadatan

Pemprov DKI telah memetakan lokasi perayaan dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2023-@herubudihartono-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memetakan lokasi perayaan dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2023 demi mengurai potensi kepadatan masyarakat.

Hal tersebut dijelaskan oleh Penjabat Gubernur (PJ) DKI, Heru Budi Hartono. Ia mengatakan DKI Jakarta memiliki titik perayaan yang sedang disiapkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Di DKI Jakarta ada beberapa titik sedang disiapkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif" kata Heru.

BACA JUGA:Souvenir Pernikahan Kaesang Bocor: Menyesuaikan Tema Adat Jawa

BACA JUGA:Pangling! Begini Tampilan Hidung Baru Mayang Adik Vanessa Angel Usai Lakukan Oplas

PJ Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyebutkan lokasi malam perayaan tahun baru 2023. Lokasi tersebut diantaranya yakni Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta Pusat.

Sementara itu, Deputi Gubernur DKI, Marullah Matali mengatakan perayaan malam tahun baru akan mencermati status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun status PPKM akan diperbarui pada 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Ia mengatakan intruksi dan keputusan dari kementerian dan pemerintah yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan menjadi pertimbangan.

"Kami lihat nanti. Kan ada instruksi, ada keputusan dari kementerian, dari pemerintah pusat berkaitan dengan ini tentu itu akan jadi pertimbangan," ucapnya.

BACA JUGA:Heboh! Wendy Walters Punya Bukti Kuat Reza Arap Benar Selingkuh, Kuasa Hukum Ungkap Semuanya!

BACA JUGA:Doa Inul untuk Kelancaran Pernikahan Kaesang-Erina: 'Masha Allah Saya Dielingi'

Sementara itu, terkait penggunaan kembang api, Marullah mengatakan peraturannya masih sama seperti sebelumnya.

"Kembang api aturannya belum berubah, seperti itu saja. Seperti biasa, jadi seperti biasa" ujar Marullah.

Disamping itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memantau pelaksanaan Hari Raya Natal yang pengamanannya melibatkan TNI dan Polri.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: