Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Pelanggar Ini Bakal Ditindak

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Pelanggar Ini Bakal Ditindak

Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual-@jktinformasi-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut kembali berubah setelah sebelumnya tindang tilang manual dihilangkan dan diganti dengan tilang elektronik.

Keputusan memberlakukan tilang manual yakni banyaknya pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan yang mereka gunakan.

BACA JUGA:Malaysia Larang Warganya Merokok, Melanggar Kena Tilang

Tindakan yang dilakukan oleh pengendara tersebut berguna untuk menghindari penerapan tilang elektronik yang dilengkapi dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan tilang manual tersebut dilakukan khusus pengendara yang memanipulasikan nomor polisi (nopol).

"Dengan adanya perintah tersebut, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas daripada plat nomor, memalsukan plat nomor,” ujar Latif.

Tak hanya itu, tilang manual akan diterapkan kepada pelaku balap liar dan pengguna yang menggunakan kendaraan berknalpot bising.

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Akui Berbohong karena Diperintah Ferdy Sambo: 'Udah Kamu Bilang Aja Lagi di Balkon'

BACA JUGA:Wah! Dito Mahendra Diwajibkan Hadir Disidang Lanjutan Bersama Nikita Mirzani

Kebanyakan yang melakukan pelanggaran yaitu pengguna roda dua, sedangkan pelanggar roda empat biasanya pelat nomor yang tidak sesuai.

Latif menjelaskan teknis dalam tilang manual tersebut dilakukan seperti biasanya.

"Itu aja pelanggaran-pelanggaran itu. Penilangan seperti biasa, jadi dihentikan dan kami tilang," kata Latif.

Latif mengatakan tilang manual yang akan dilakukan diawali dengan memeriksa dan melihat nomor polisi. Jika pelat nomor tidak digunakan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: