Sadis, Korut Eksekusi Mati Siswa Dibawah Umur Gegara Nonton Drakor

Sadis, Korut Eksekusi Mati Siswa Dibawah Umur Gegara Nonton Drakor

korea utara eksekusi mati tiga remaja yang menonton dan menyebarkan drakor-Derek Brumby-istockphoto

Tak hanya hukuman penjara bagi mereka yang menonton, hukuman denda juga dijatuhkan pada mereka yang memproduksi dan menyebarkan konten.

BACA JUGA:Judika Diminta Vakum Nyanyi karena Idap Penyakit Ini: Dokter Sebenarnya Sudah Menyarankan

BACA JUGA:Gunung Semeru Meletus Sebabkan Tsunami Sampai ke Jepang? BNPB: Ada Beberapa Alasan..

Hukuman terberat adalah eksekusi mati, mereka yang kedapatan mengunggah atau mendapatkan konten hiburan dari Korea Selatan akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Tak sampai disitu, pemerintah Korea Utara mengerahkan mata-mata di tempat publik guna memantau gerak-gerik warganya. Mereka juga akan melapor ke kepolisian jika menemukan orang-orang yang melanggar aturan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: