Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

Kepala BAIS TNI Mundur, Sipil Tagih Peradilan Umum untuk Kasus Andrie Yunus

Kepala BAIS TNI Mundur, Sipil Tagih Peradilan Umum untuk Kasus Andrie Yunus

Kabais TNI mundur usai kasus Andrie Yunus, koalisi sipil desak penyelesaian lewat peradilan umum demi akuntabilitas dan transparansi.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Koalisi masyarakat sipil menilai langkah Tentara Nasional Indonesia mencopot Kepala Badan Intelijen Strategis belum menyentuh akar persoalan. Pergantian jabatan dinilai belum menjawab tuntutan keadilan dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur menegaskan, mundurnya Mayor Jenderal Yudi Abrimantyo tidak otomatis menunjukkan adanya transparansi maupun akuntabilitas di tubuh TNI.

“Akuntabilitas prajurit TNI hanya bisa terlihat jika penyelesaian kejahatan dalam kasus Andrie dilakukan melalui peradilan umum,” kata Isnur dalam pernyataan tertulis, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurut dia, penggunaan istilah revitalisasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI justru tidak tepat. Alih-alih memperbaiki sistem, langkah tersebut dinilai berseberangan dengan semangat reformasi TNI yang diatur dalam undang-undang.

Isnur menilai, penyelesaian perkara seharusnya tidak berhenti pada pergantian jabatan. Ia menekankan bahwa setiap tindak pidana umum, tanpa melihat siapa pelakunya, harus diproses melalui mekanisme peradilan umum.

BACA JUGA:WFH ASN Jatim Resmi Berlaku Tiap Hari Rabu

“Dalam konteks itu, pengungkapan kasus Andrie Yunus wajib melalui peradilan umum, bukan melalui peradilan militer maupun peradilan koneksitas,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa prinsip negara hukum tidak memberi ruang pada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Semua warga negara, mulai dari pejabat hingga aparat, wajib tunduk pada sistem hukum yang sama ketika terlibat tindak pidana umum.

Koalisi juga menyoroti perlunya pembenahan di sektor intelijen strategis. Selama ini, Badan Intelijen Strategis disebut kerap disorot karena dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk dalam sejumlah peristiwa keamanan sebelumnya.

Di sisi lain, Markas Besar TNI membenarkan bahwa jabatan Kepala BAIS telah diserahkan oleh Mayor Jenderal Yudi Abrimantyo. Pergantian ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus yang mencuat.

BACA JUGA:Pemulihan Aktivis KontraS Andrie Yunus Butuh Waktu Dua Tahun

Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan proses serah terima jabatan sudah dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia pada Rabu, 25 Maret 2026.

Namun, pihak TNI belum menjelaskan lebih jauh siapa yang akan menggantikan posisi tersebut. Pergantian ini pun masih menyisakan pertanyaan, apakah langkah itu sekadar respons administratif, atau benar-benar bagian dari upaya membuka kasus secara terang benderang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait