MAKI Kritik Sikap Jokowi soal UU KPK, Dinilai Tak Konsisten dengan Kebijakan Lama
Jokowi.-Foto: MI-
Sebagai langkah konkret, MAKI mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mengembalikan UU KPK ke versi sebelumnya. Boyamin menilai regulasi lama terbukti memberi ruang lebih kuat bagi upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang menginginkan UU KPK dikembalikan seperti semula.
Jokowi menyebut revisi UU KPK yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 merupakan inisiatif DPR RI. Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani undang-undang hasil revisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News