Wagub Babel Akui Tak Punya Saksi Teman Kuliah dalam Kasus Ijazah Palsunya
Wagub Bangka Belitung Hellyana mengaku tidak memiliki saksi teman kuliah dalam kasus dugaan ijazah palsu yang kini ditangani Bareskrim Polri.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Perkara dugaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana memasuki babak baru. Setelah kembali menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Februari 2026, Hellyana mengakui belum mampu menghadirkan saksi yang benar-benar pernah kuliah bersamanya di Universitas Azzahra.
Di hadapan wartawan, kader Partai Persatuan Pembangunan itu semula menyatakan sedang berupaya menghadirkan sejumlah saksi untuk memperkuat keterangannya. Ia mengaku akan membawa teman-teman lama sebagai bukti bahwa dirinya memang pernah mengikuti perkuliahan.
“Kita masih dalam minggu depan kita juga masih ada menghadirkan saksi yang waktu itu menemani, teman-kawan sahabat-sahabat saya yang menemani kuliah yang foto bersama,” kata Hellyana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain menghadirkan saksi dari kalangan pribadi, ia juga berencana membawa saksi ahli untuk menjelaskan persoalan administrasi dan pidana dalam kasus tersebut.
“Kemudian ada saksi ahli juga belum, masih ada dua saksi ahli. Saksi administratif ya sama pidana ya. Kita masih ada, masih ada saksi,” ujarnya menambahkan.
Namun tak lama setelah menyampaikan rencana itu, pernyataan Hellyana justru berubah. Ia kemudian mengakui bahwa orang-orang yang akan dihadirkan bukanlah teman yang benar-benar mengikuti perkuliahan bersamanya, melainkan hanya pihak yang mendampingi saat prosesi wisuda.
“Enggak kuliah sih sebetulnya, tapi yang menemani wisuda,” kilah Hellyana.
Pengakuan tersebut diperkuat oleh kuasa hukumnya, Abdul Hakim. Menurut dia, saksi yang dimaksud memang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar mengajar, melainkan sebatas mendampingi kliennya saat mengambil ijazah.
“Yang menemani mengambil ijazah,” ujar Abdul Hakim singkat.
Perubahan keterangan ini memunculkan tanda tanya baru. Sebab sejak awal kasus mencuat, salah satu persoalan utama adalah minimnya bukti kehadiran Hellyana selama menjalani perkuliahan.
Klaim Kuliah Kelas Eksekutif
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Rabu, 7 Januari 2026, Hellyana sempat menjelaskan bahwa ia menempuh pendidikan melalui jalur kelas eksekutif di Universitas Azzahra. Menurut dia, model perkuliahan tersebut memungkinkan dirinya belajar hanya pada akhir pekan.
“Jadi di Az-Zahra kita mengikuti kelas eksekutif, kelas Sabtu-Minggu. Jadi karena waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN Jakarta Pusat. Jadi Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta,” jelas Hellyana kala itu.
Akan tetapi, ketika diminta menunjukkan bukti kehadiran atau dokumentasi aktivitas perkuliahan, Hellyana tidak dapat memberikan penjelasan meyakinkan. Ia mengaku sudah lupa detailnya karena peristiwa itu terjadi bertahun-tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News