Ramadhan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Bagaimana Utang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun?

Ramadhan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Bagaimana Utang Puasa yang Menumpuk Bertahun-tahun?

Bagaimana utang puasa Ramadhan yang menumpuk bertahun-tahun.--Ilustrasi by pixabay

Selain kewajiban qadha, muncul pula pertanyaan mengenai kewajiban fidyah bagi mereka yang menunda penggantian puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya.

BACA JUGA:Bolehkah Niat Puasa Ramadhan Sekali untuk Sebulan Penuh? Simak Penjelasan MUI

Anwar menjelaskan bahwa sebagian besar ulama berpendapat penundaan tanpa alasan yang dibenarkan membawa konsekuensi tambahan berupa fidyah selain mengganti puasa.

“Menurut mayoritas ulama, pihak yang berutang selain harus mengqadha atau mengganti puasa yang belum ditunaikan juga harus membayar fidyah,” ujar Anwar.

Fidyah dipahami sebagai kewajiban memberi makan kepada orang miskin. Ketentuan ini dikenakan karena penundaan qadha dianggap dilakukan tanpa uzur yang sah hingga memasuki Ramadhan berikutnya.

Kondisi yang Membolehkan Hanya Membayar Fidyah

Meski demikian, terdapat pandangan berbeda dalam mazhab Hanafi. Ulama mazhab ini berpendapat kewajiban orang yang memiliki utang puasa cukup dengan menggantinya saja tanpa tambahan fidyah.

Dalam kondisi tertentu, ketentuan juga dapat berubah. Apabila seseorang tidak mampu mengganti puasa karena sakit berkepanjangan atau memiliki uzur yang membuatnya tidak mungkin berpuasa, maka kewajibannya cukup membayar fidyah.

“Tetapi jika yang bersangkutan sakit atau ada udzur yang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa, maka yang bersangkutan cukup membayar fidyah,” jelas Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait