Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

Catat! Ini Syarat Pendaftaran PPDB MIN, MTsN, dan MAN Jakarta 2023

Catat! Ini Syarat Pendaftaran PPDB MIN, MTsN, dan MAN Jakarta 2023

ppdb madrasah-ilustrasi-Pixabay

-Asal madrasah atau sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),

-Calon siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta terdaftar di EMIS bagi siswa madrasah atau Dapodik bagi siswa sekolah

-Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023 bagi pendaftar MTsN

-Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2023 bagi pendaftar MAN

BACA JUGA:Nah Loh! Gisella Anastasia Ketahuan Bermesraan Bareng Seorang Pria di Club Malam, Kali Ini Bukan Wijin

-Calon siswa asal madrasah atau sekolah luar Provinsi DKI Jakarta yang sudah terakreditasi wajib unggah sertifikat akreditasi agar dapat mendaftar PPDB lewat Jalur Anak Guru & Pindah Tugas Orang Tua (AGPTO), Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, dan Jalur Madrasah

-Unggah Kartu Keluarga (KK)

-Jika bersekolah di DKI Jakarta tetapi tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK, maka dapat mendaftar PPDB lewat jalur AGPTO, Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, atau Jalur Madrasah

-Jika bersekolah di luar DKI Jakarta dan tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK, maka dapat mendaftar PPDB lewat Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, atau Jalur Madrasah

BACA JUGA:Begini Cara Menanam Cabai Agar Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat, Cukup Gunakan Pot di Rumah

-Jika bersekolah di luar DKI tetapi NIK asal DKI, dan tinggal di DKI berdasarkan KK, maka dapat mendaftar di jalur apapun

-Khusus peserta asal sekolah asing dapat mendaftar lewat Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, atau Jalur Madrasah dengan wajib melampirkan Surat Rekomendasi/Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemendikbudristek

-Khusus peserta Jalur Anak Guru & Pindah Tugas Orang Tua mengunggah SK Pindah Tugas Orang Tua atau SK Pembagian Tugas mengajar

-Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid bermeterai Rp 10.000

BACA JUGA:Update BMKG: Cuaca di Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 30 Mei 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share