Simak! Berikut Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Juni 2022

Simak! Berikut Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Juni 2022

Tips balik nama kendaraan bermotor tanpa KTP pemilik lama.-Dimas-Motorexpertz.com

Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama motor di kantor Samsat yang perlu dipahami:

- Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.

- Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama.

- Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.

- Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK.

- Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.

- Selesaikan proses pembayaran di loket.

Note: Biaya balik nama motor tentu akan lebih murah jika mengurusnya sendiri di kantor Samsat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait