Iklan Internal Kiriman Naskah

Jokowi Lempar Tangan Soal UU KPK, DPR Ngamuk dan Bongkar Jejak Persetujuan Pria Solo

Jokowi Lempar Tangan Soal UU KPK, DPR Ngamuk dan Bongkar Jejak Persetujuan Pria Solo

DPR kritik Jokowi soal revisi UU KPK, sebut ada bukti persetujuan pemerintah pada 2019 yang kini dinilai mencoba dilepas tanggung jawab--Google

Dalam aturan baru, KPK tidak lagi leluasa melakukan operasi tangkap tangan, penggeledahan, maupun penyitaan tanpa izin Dewan Pengawas. Bahkan, lembaga ini diberi kewenangan menghentikan penyidikan dan penuntutan.

Puncak kontroversi terjadi saat 57 pegawai KPK yang dikenal berintegritas disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan. Nama-nama seperti Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo Harahap ikut terdampak.

Kini, setelah bertahun-tahun berlalu, Jokowi justru menyatakan revisi itu bukan kehendaknya. Ia bahkan menyebut dirinya tidak ikut campur dalam proses tersebut. “Itu dulu inisiatif DPR, saat itu atas inisiatif DPR,” kata Jokowi di Solo, Jumat, 13 Februari 2026.

Belakangan, Jokowi juga menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019, sebagaimana diusulkan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Namun pernyataan itu datang terlambat, saat dampak revisi sudah lama dirasakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share