Ribuan Dapur MBG Disetop BGN, Standar Dasar Belum Beres
BGN hentikan 1256 dapur MBG di Indonesia Timur karena belum penuhi standar higiene dan limbah, soroti kesiapan program di lapangan.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Program makan bergizi gratis kembali tersendat di lapangan. Badan Gizi Nasional memutuskan menghentikan sementara operasional 1.256 satuan pelayanan pemenuhan gizi di wilayah Indonesia Timur mulai 1 April 2026.
Langkah ini diambil setelah ditemukan banyak dapur layanan yang belum memenuhi syarat dasar, mulai dari sertifikat laik higiene sanitasi hingga instalasi pengolahan limbah.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan menyebut keputusan ini bukan tanpa alasan. Banyak unit layanan belum mengurus dokumen penting yang seharusnya jadi syarat operasional.
“Rencana SPPG yang akan kami hentikan sementara terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” kata Rudi dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Maret 2026.
Tak hanya soal administrasi, persoalan teknis juga jadi sorotan. Sejumlah dapur belum memiliki instalasi pengolahan air limbah, yang seharusnya menjadi standar dasar dalam operasional layanan pangan.
BACA JUGA:Bahlil Tunda Kepastian Harga BBM, Pertamina Masih Diajak Hitung
Menurut Rudi, dua syarat ini bukan sekadar formalitas. Sertifikat higiene dan pengelolaan limbah menjadi fondasi untuk menjamin keamanan makanan sekaligus menjaga lingkungan sekitar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” ujarnya.
BGN sebenarnya sudah memberi waktu bagi pengelola untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih banyak yang belum memenuhi ketentuan.
Akibatnya, penghentian sementara tak bisa dihindari. BGN menegaskan, dapur yang sudah memenuhi syarat nantinya bisa kembali beroperasi, setelah melalui proses verifikasi ulang.
“Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” kata Rudi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal kesiapan program di lapangan. Di satu sisi pemerintah mendorong percepatan pemenuhan gizi, tapi di sisi lain, standar dasar operasional justru belum terpenuhi secara merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
