Jual Minuman Alkohol Tanpa Izin, Outlet di Mal Jakarta Barat Disegel Sementara

Jual Minuman Alkohol Tanpa Izin, Outlet di Mal Jakarta Barat Disegel Sementara

Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyegel sementara outlet di mal Jakarta Barat setelah kedapatan menjual minuman beralkohol Golongan A tanpa izin resmi.-Foto: Dok. Pemprov. DKI Jakarta-

BACA JUGA:Konflik Global Memanas, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Jakarta Tetap Aman Jelang Ramadan

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang yang berpotensi melanggar aturan perdagangan di ibu kota.

Dinas PPKUKM memastikan pengawasan terhadap kegiatan usaha perdagangan akan terus ditingkatkan dalam beberapa pekan ke depan. Terutama memasuki periode Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri ketika aktivitas ekonomi biasanya meningkat.

Menurut Elisabeth, pengawasan rutin diperlukan agar peredaran barang di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan perlindungan bagi konsumen.

“Peningkatan aktivitas ekonomi pada periode Ramadan dan Lebaran perlu diimbangi dengan pengawasan yang konsisten agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, jujur, dan sesuai perizinan,” katanya.

Dengan pengawasan yang lebih intensif, pemerintah daerah berharap praktik usaha yang tidak sesuai aturan dapat dicegah sejak awal, sehingga aktivitas perdagangan di Jakarta tetap berjalan tertib dan aman bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share