Istana Bantah Produk AS Bebas Masuk Tanpa Label Halal

Istana Bantah Produk AS Bebas Masuk Tanpa Label Halal

Istana menegaskan produk AS tetap wajib mengikuti aturan sertifikasi halal dan standar BPOM meski ada perjanjian dagang Indonesia-AS.-Foto: Antara-

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber jelas. Teddy mengingatkan agar publik memastikan setiap kabar yang diterima berasal dari kanal resmi.

Menurut dia, kerja sama dagang yang disepakati tetap disusun dalam kerangka kepentingan nasional. Standar keamanan produk, perlindungan konsumen, dan aturan halal disebut tetap menjadi bagian dari sistem yang tidak berubah.

Penegasan dari Istana ini sekaligus menjadi upaya meredam kekhawatiran publik bahwa perjanjian dagang dengan Amerika Serikat akan melonggarkan berbagai ketentuan yang selama ini berlaku di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait