ART Indonesia–AS Tetap Jalan di Tengah Putusan Mahkamah Agung AS

ART Indonesia–AS Tetap Jalan di Tengah Putusan Mahkamah Agung AS

Airlangga memastikan perjanjian dagang resiprokal Indonesia dan AS tetap berproses meski Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global.-Foto: Antara-

Di sisi lain, tarif untuk barang asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia masih mengikuti ketentuan lama sampai perjanjian berlaku penuh. Sejumlah komoditas seperti daging sudah dikenai tarif nol persen, sedangkan kedelai dan beberapa produk lain berada pada kisaran 5 persen.

Perkembangan terbaru itu telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Airlangga mengatakan Presiden meminta jajarannya menghitung seluruh risiko yang mungkin muncul sekaligus menyiapkan berbagai skenario menghadapi dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

BACA JUGA:Halal Tak Dihapus Total, Pemerintah Tegaskan Produk Pangan AS Tetap Wajib Label

Dengan masa konsultasi yang masih berjalan, pemerintah mencoba menjaga ruang negosiasi tetap terbuka. Sikap itu diambil agar kepentingan ekspor Indonesia tetap terlindungi tanpa harus terseret perubahan kebijakan tarif global yang datang dari Washington.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait