Rincian Tarif Listrik Semua Golongan 16–22 Februari 2026, Dari Subsidi hingga Industri
Tarif listrik.-ilustrasi-Pixabay
Tarif listrik untuk pelayanan sosial
Golongan S-1/TR daya 450 VA sebesar Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA sebesar Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA sebesar Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA sebesar Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA hingga 200 kVA sebesar Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA sebesar Rp 925 per kWh
BACA JUGA:BP Taskin Siapkan Sistem Token untuk Tekan Kemiskinan, Uji Coba Dimulai saat Ramadhan
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA sebesar Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA sebesar Rp 605 per kWh
Pemerintah menjelaskan, secara mekanisme tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi pada dasarnya dapat dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro.
Parameter yang digunakan antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price atau ICP, tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan atau HBA. Perubahan pada indikator tersebut dapat memengaruhi besaran tarif listrik secara formula.
Namun, untuk Triwulan I 2026 pemerintah memilih tidak melakukan penyesuaian tarif. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi pada awal tahun sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, secara perhitungan sebenarnya terdapat potensi perubahan tarif listrik.
BACA JUGA:Tetap Jalan, Pemerintah Ubah Skema Pembagian MBG selama Ramadhan
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan," ujar Tri, dikutip dari laman resmi PLN.
"Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” tambahnya.
Keputusan mempertahankan tarif listrik ini sekaligus menjadi sinyal kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kondisi fiskal, stabilitas harga energi, dan kemampuan ekonomi masyarakat pada awal tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News