Istana Pasang Syarat Ketat Cari Bos Baru OJK
Istana menetapkan kriteria ketat calon pimpinan OJK pengganti komisioner lama agar stabilitas pasar keuangan dan bursa saham tetap terjaga.-Foto: Antara-
“Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Purbaya menilai mekanisme pansel bukan sekadar prosedur administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik dan dunia usaha terhadap regulator keuangan Indonesia. Jika pemilihan dilakukan di luar jalur hukum, dampaknya bisa sangat serius.
“Kalau kita melanggar undang-undang yang ada, itu akan mengganggu kredibilitas kita sendiri, kredibilitas hasil panselnya nanti, atau kredibilitas hasil OJK-nya nanti,” ucap dia.
Ia menegaskan bahwa pasar keuangan sangat sensitif terhadap isu integritas. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan pelaku industri dan investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News