Jangan Ditunda Lagi, KIA Punya Banyak Manfaat untuk Masa Depan Anak, Ini Cara Mengurusnya Tanpa Ribet!
Jangan Ditunda Lagi, KIA Punya Banyak Manfaat untuk Masa Depan Anak, Ini Cara Mengurusnya Tanpa Ribet!-@infojkt-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Orang tua kini harus memahami pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen identitas resmi bagi anak-anak yang belum berusia 17 tahun.
KIA kini menjadi bagian dari administrasi kependudukan yang diwajibkan dimiliki setiap anak sehingga bisa memudahkan berbagai urusan penting di masa depan.
Berita ini akan menjelaskan secara lengkap mulai dari manfaat, syarat, hingga cara membuat KIA secara online maupun offline langkah demi langkah yang wajib diketahui orang tua.
BACA JUGA:Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kerja Sama Media dengan Perusahaan AI
Kartu Identitas Anak memiliki beberapa manfaat penting yang membuat dokumen ini menjadi hal wajib dimiliki anak Indonesia.
1. Sebagai bukti identitas diri resmi yang diakui negara sejak dini.
2. Memudahkan proses pendaftaran sekolah anak di berbagai jenjang institusi pendidikan.
3. Menjadi salah satu persyaratan dalam mengakses pelayanan publik seperti BPJS, klaim asuransi, layanan kesehatan, dan perbankan.
4. Membantu mencegah perdagangan anak atau penyalahgunaan identitas anak di luar tujuan resmi.
Untuk dapat memiliki KIA, orang tua perlu menyiapkan beberapa dokumen dan syarat wajib sesuai aturan kependudukan yang berlaku di Indonesia.
Berikut syarat membuat KIA yang harus dipenuhi oleh orang tua atau wali anak:
1. Fotokopi akta kelahiran anak dan menunjukkan aslinya kepada petugas.
BACA JUGA:Pramono Anung Ogah Masuk Gorong-Gorong, Pilih Kerja Bakti Lewat Kebijakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News