Ribuan Korban Banjir Aceh Tamiang Tak Lolos Verifikasi, Warga Bisa Ajukan Sanggah

Ribuan Korban Banjir Aceh Tamiang Tak Lolos Verifikasi, Warga Bisa Ajukan Sanggah

Sebanyak 7.922 korban banjir Aceh Tamiang dinyatakan tidak memenuhi kriteria bantuan. Warga tetap bisa mengajukan sanggah melalui mekanisme resmi.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menemukan ribuan nama korban banjir yang tidak lolos dalam proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan rumah. Dari pendataan sementara, sebanyak 7.922 orang masuk kategori tidak memenuhi kriteria atau TMK.

Artinya, warga yang masuk kelompok TMK ini belum berhak menerima bantuan rumah korban banjir. Baik untuk kategori rumah rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat.

Meski begitu, pemerintah daerah memastikan pintu keberatan masih terbuka. Warga yang merasa datanya keliru tetap bisa mengajukan sanggah melalui mekanisme resmi.

Prosesnya dimulai dari melapor ke datok atau kepala desa, kemudian diteruskan ke camat dan pemerintah kabupaten untuk ditindaklanjuti.

Bagi warga yang dinyatakan memenuhi kriteria, bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah masing-masing.

BACA JUGA:Sugiono: Tak Ada Kritik untuk Kemlu di Hadapan Prabowo Soal Board of Peace

Untuk rumah rusak ringan, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp15 juta. Sementara rumah rusak sedang akan menerima Rp30 juta.

Sedangkan bagi rumah yang masuk kategori rusak berat, pemerintah tidak memberikan uang tunai, melainkan membangun rumah baru melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Selain bantuan perbaikan rumah, proses verifikasi ini juga berpengaruh pada berbagai bantuan sosial lainnya.

Warga yang lolos kriteria berhak menerima jatah hidup sebesar Rp15.000 per jiwa per hari selama 90 hari. Jika dihitung, nilainya mencapai sekitar Rp1.350.000 per orang untuk keseluruhan masa bantuan.

BACA JUGA:Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode, Sinyal Lirik Kursi Cawapres 2029

Ada pula bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per kepala keluarga, serta bantuan isi rumah dari Kementerian Sosial sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.

BPBD Pastikan Tak Ada Warga Dirugikan

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tamiang, Iman Suhery yang akrab disapa Bayu, meminta masyarakat tidak buru-buru panik melihat namanya belum tercantum dalam daftar penerima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share