Logo NU yang Diduga Dimanipulasi, Akun Penyebar Dilaporkan

Logo NU yang Diduga Dimanipulasi, Akun Penyebar Dilaporkan

Logo NU Diduga Dimanipulasi Akun Penyebar Dilaporkan--Google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada seorang warga Nu atau Nadhlatul Ulama, yaitu Mohamad Dzikran Rizky kini telah melaporkan salah satu akun media sosial atas sebuah tuduhan ujaran kebencian.

Hal tersebut berupa editan dari logo NU ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 3 Februari 2026.

"Benar dilaporkan 3 Februari 2026 sekira jam 20:00 WIB" ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

BACA JUGA:Sugiono: Tak Ada Kritik untuk Kemlu di Hadapan Prabowo Soal Board of Peace

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa sang pelapor telah mempersangkakan pemilik akun dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan Pasal 28 ayat (2)  juncto Pasal 45 ayat (2), serta alternatif Pasal 243 KUHP.

Di dalam laporan tersebut, pada salah satu akun di X yang berinisial DM diduga sudah membuat konten bermuatan ujaran kebencian.

DM mengunggah gambar logo dari NU atau Nahlatul Ulama yang telah di edit dan di samakan dengan simbol dari Yahudi.

Logo tersebut disertai dengan keterangan "sudah betul" dan emoji jempol.

Pada peristiwa tersebut dilihat pelapor pada tanggal 1 Febuari 2026.

BACA JUGA:Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode, Sinyal Lirik Kursi Cawapres 2029

Pada unggahan tersebut kini membuat sang pelapor merasa dirugikan sebagai salah satu warga NU atau Nadhlatul Ulama.

Kemudian pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.

"Barang bukti satu kertas hasil cetakan cuplikan layar (screen capture) postingan. Terlapor lidik" terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share