Resmi! SMA-SMK di Banten Kini Terapkan Zona Bebas HP, Siswa Wajib Catat Nih!

Resmi! SMA-SMK di Banten Kini Terapkan Zona Bebas HP, Siswa Wajib Catat Nih!

Surat edaran siswa SMA-SMK Banten tidak boleh membawa HP-GPT AI-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sebuah perubahan kebijakan yang signifikan kini mulai berlaku aktif untuk sekolah tingkat menengah di Provinsi Banten. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat secara resmi telah melarang siswa menggunakan telepon genggam di area sekolah. 

Aturan tegas ini berlaku bagi seluruh peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan SKh, baik yang berstatus negeri maupun swasta. 

Arahan tersebut diformalkan melalui sebuah surat edaran yang baru saja diterbitkan.

BACA JUGA:Kabar Bagus! AirTag 2 Resmi Dirilis Apple, Pelacakan Lebih Jauh dan Kini Bisa Dipantau dari Apple Watch

Dokumen resmi tersebut tercatat dengan nomor 100.3.4.1/0334-Dindikbud/2026. 

Kepala Disdikbud Banten, Jamaluddin, telah menandatangani regulasi penting ini pada hari Kamis, 29 Januari 2026. 

"Melarang siswa menggunakan telepon selular (handphone) di lingkungan satuan pendidikan," bunyi surat edarab, dilansir pada hari Jumat, 30 Januari 2026.

Selain itu, para guru dan tenaga kependidikan juga harus mematuhi batasan ketat terkait perangkat komunikasi mereka.

BACA JUGA:Siri Naik Level, Apple Pastikan Rilis Versi AI Gemini Bulan Depan, Kemampuan Baru Bikin Penasaran!

Para pendidik dilarang keras mengaktifkan ponsel saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung aktif. 

"Melarang guru dan tenaga kependidikan mengaktifkan telepon selular (handphone) selama kegiatan belajar mengajar berlangsung," tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, pihak sekolah kini diwajibkan menyediakan fasilitas penyimpanan khusus untuk perangkat-perangkat tersebut. 

BACA JUGA:Diam-diam Meluncur, Vivo Y31d Bawa Baterai Monster dan Bodi Tahan Banting!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait