Kapolri Blak-blakan di DPR, Ngaku Pernah Terima Chat Tawaran Jadi Menteri Kepolisian
Kapolri Listyo Sigit.-@listyosigitprabowo-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pernah menerima tawaran untuk menduduki jabatan Menteri Kepolisian. Tawaran itu, kata dia, datang melalui pesan singkat dan disampaikan secara langsung kepadanya.
Pengakuan tersebut disampaikan Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR. Ia menyebut tawaran itu muncul di tengah wacana perubahan posisi kelembagaan Polri.
"Kalau tadi saya harus memilih, karena beberapa kali ada yang menyampaikan kapolri sudah 5 tahun, 5 tahun, kalau saya harus memilih, kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau enggak Pak kapolri jadi menteri kepolisian?'," ujar Sigit.
Namun tawaran itu langsung ia tolak. Sigit menyatakan dirinya tidak tertarik memimpin Polri dalam struktur kementerian. Menurutnya, konsep tersebut justru akan melemahkan posisi kepolisian secara kelembagaan.
Ia menegaskan, Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden. Penempatan di bawah kementerian dinilai berisiko menggerus independensi institusi sekaligus melemahkan peran negara.
"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," kata Sigit.
Bahkan, Sigit menyampaikan pernyataan yang lebih tegas. Ia mengaku lebih memilih meninggalkan jabatannya dibanding menerima posisi sebagai Menteri Kepolisian.
"Saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," ujarnya.
Menurut Sigit, pilihan itu menjadi sikap prinsipil. Ia menegaskan tidak ingin berada dalam struktur yang menurutnya justru mengaburkan posisi Polri sebagai alat negara.
"Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih kapolri saja yang dicopot," ucapnya.
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan Terancam, Guru dan Mahasiswa Gugat APBN 2026 ke MK
Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Komisi III DPR. Dalam rapat kerja yang sama, komisi bidang hukum itu menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan bukan bagian dari kementerian.
Penegasan itu tercantum dalam salah satu poin kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News