Indonesia Catat Banyak Pekerja Lembur Lebih dari 49 Jam, Gorontalo Paling Parah Versi BPS
Ilustrasi overwork.--Foto: Istimewa.
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jam kerja panjang masih menjadi kenyataan sehari-hari bagi jutaan pekerja di Indonesia. Data terbaru Badan Pusat Statistik memperlihatkan bahwa sebagian besar tenaga kerja belum menikmati waktu kerja yang sesuai dengan batas ideal yang ditetapkan pemerintah.
Dalam aturan ketenagakerjaan, jam kerja normal dibatasi maksimal 40 jam per minggu. Namun realitas di lapangan menunjukkan angka yang berbeda. Banyak pekerja justru menghabiskan waktu jauh di atas ketentuan tersebut.
Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional mencatat, hingga Agustus 2025 terdapat lebih dari 37,3 juta orang yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Jika dihitung per hari, jam kerja mereka bisa mencapai sekitar 10 jam. Jumlah itu setara dengan hampir seperempat dari total tenaga kerja nasional yang mencapai 146,54 juta orang.
Situasi ini menggambarkan tekanan kerja yang masih tinggi di berbagai sektor. Jam kerja yang panjang berpotensi meningkatkan risiko kelelahan, menurunkan produktivitas, hingga berdampak pada kesehatan pekerja.
Ketimpangan tersebut juga terlihat dari persebaran wilayah. Beberapa provinsi mencatat proporsi pekerja dengan jam kerja berlebih jauh di atas rata-rata nasional.
Gorontalo menempati posisi teratas dengan 34,05 persen pekerja bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Utara sebesar 32,87 persen dan Kalimantan Timur 31,58 persen.
Angka itu menunjukkan bahwa di sejumlah daerah, lebih dari sepertiga angkatan kerja harus menghabiskan waktu kerja jauh melampaui batas yang dianjurkan.
Dari sisi usia, kelompok produktif menjadi penyumbang terbesar. Pekerja berusia 35 hingga 44 tahun tercatat paling banyak mengalami jam kerja berlebih, dengan jumlah sekitar 9,5 juta orang.
Kelompok usia 25 hingga 34 tahun menyusul dengan 8,71 juta pekerja. Sementara kelompok usia 45 hingga 54 tahun mencapai sekitar 8,38 juta orang.
Secara umum, mayoritas pekerja Indonesia berada pada rentang jam kerja 35 sampai 48 jam per minggu. Proporsinya mencapai 40,43 persen. Sementara itu, pekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam per minggu jumlahnya jauh lebih sedikit.
BACA JUGA:Awas! Terlalu Sering Pakai ChatGPT, Temuan Peneliti Ini Sebut Otak Bisa Tumpul
Masalahnya, jam kerja yang panjang tidak selalu diiringi dengan penghasilan yang memadai. Di sejumlah wilayah, upah pekerja masih berada pada level rendah meskipun beban kerjanya tinggi.
BPS mencatat ada beberapa provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih bulanan di bawah Rp 3 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News