Geram Gegara Abu Rokok hingga Nyaris Dilindas Truk, Mahasiswa Ini Ajukan Gugatan ke MK
Mahasiswa nyaris terlindas truk gara-gara abu rokok.-bedneyimages-Freepik
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan keselamatan publik. Menurutnya, tanpa kejelasan norma, potensi kecelakaan dan kerugian, termasuk risiko kematian, akan terus mengintai pengguna jalan.
Dalam petitumnya, Reihan memohon Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Ia meminta ketentuan tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena tidak memberikan perlindungan yang efektif terhadap keselamatan dan kesehatan pengendara serta masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News