Bukan Semua Pegawai, Ini Daftar SPPG yang Bakal Diangkat Jadi PPPK

Bukan Semua Pegawai, Ini Daftar SPPG yang Bakal Diangkat Jadi PPPK

Tiga jenis SPPG yang akan diangkat jadi PPPK.-Foto: Antara-

"Frasa 'pegawai SPPG' dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG," ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa 13 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa jabatan yang dimaksud dalam regulasi tersebut hanya mencakup kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiganya memiliki peran teknis dan administratif yang berkaitan langsung dengan pengelolaan program.

"Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujar Nanik.

BACA JUGA:Terjebak Api Saat Terlelap, Lansia di Pamekasan Meninggal Dunia

Meski tidak diangkat sebagai ASN, Nanik menegaskan peran relawan tetap penting dalam mendukung keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis. Relawan menjadi bagian dari ekosistem pelaksana program, terutama dalam kegiatan operasional di lapangan.

Namun secara regulasi, status mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang dapat diangkat sebagai PPPK. Pemerintah menegaskan kebijakan ini dibuat untuk menjaga tata kelola kepegawaian tetap sesuai aturan, sekaligus memastikan program berjalan efektif dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait