Geger! Perempuan 46 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Bengkulu, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Perempuan 46 tahun di Bengkulu ditemukan tak bernyawa di kamar hotel.-ilustrasi mayat-Pixabay
JAKARTA, PostingNews.id - Seorang perempuan berinisial DE, 46 tahun, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Kabupaten Lebong, Bengkulu, pada Jumat 17 Januari 2026.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar. Ia mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tempatnya menginap.
Menurut Syaiful, peristiwa bermula saat rekan korban berinisial ZA mendapat telepon dari DE. Korban meminta ZA mengantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel yang berada di Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen.
Saat tiba di lokasi, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci. ZA kemudian memanggil petugas hotel untuk membantu membuka akses kamar. Petugas lalu melihat ke dalam melalui jendela bagian belakang.
“Sesampainya di kamar korban, kondisi kamar korban dalam keadaan terkunci lalu ZA memanggil petugas hotel kemudian petugas hotel melihat dari jendela bagian belakang kamar.”
BACA JUGA:Ngeri! Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung, Ada Luka Lebam di Wajah
“Dan, melihat korban dalam posisi terlentang di lantai kamar hotel, melihat kejadian tersebut pihak penjaga hotel langsung menghubungi pihak kepolisian,” kata Syaiful Anwar saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu 17 Januari 2026.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan pemeriksaan awal. Dari dalam kamar, petugas menemukan sejumlah barang milik korban. Di antaranya tisu yang diduga telah digunakan, dua botol air minum, serta sebungkus rokok.
Petugas juga menemukan satu bungkus obat yang diduga obat kuat berwarna putih dengan kemasan merah di rak televisi kamar. Sementara bungkus yang telah digunakan ditemukan di dalam kamar mandi.
Selain itu, terdapat pula bungkus obat merek Samcodin yang sudah terbuka dan berada di bawah kasur.
Barang lain yang ditemukan berupa alat kontrasepsi. Polisi menemukan tisu magic serta kondom yang telah digunakan di dalam kamar mandi dan di bawah tempat tidur.
BACA JUGA:Insanul Fahmi Terima Tantangan Wardatina Mawa, Bakal Perlihatkan Bukti Nikah Siri dengan Inara?
“Tidak ada luka pada tubuh korban. Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Syaiful.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal dunia akibat overdosis.
“Dugaan kematian korban akibat overdosis,” tutup Syaiful.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kakak kandung korban. Setelah itu, jenazah DE langsung dibawa ke rumah keluarga di Kabupaten Kepahiang untuk dimakamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News