Isu BSU 2026 Ramai Beredar, Pekerja Bergaji Rendah Cek Kriteria dan Penjelasan Resmi dari Pemerintah!

Isu BSU 2026 Ramai Beredar, Pekerja Bergaji Rendah Cek Kriteria dan Penjelasan Resmi dari Pemerintah!

Isu BSU 2026 Ramai Beredar, Pekerja Bergaji Rendah Cek Kriteria dan Penjelasan Resmi dari Pemerintah!-Ilustrasi-Istimewa

2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

3. Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu, umumnya di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai upah minimum wilayah masing-masing. 

4. Bukan penerima bantuan sosial lain pada periode yang bersamaan, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM.

5. Bekerja di sektor formal dengan perjanjian kerja yang jelas seperti perjanjian kerja waktu tertentu atau tidak tertentu. 

BACA JUGA:WhatsApp Rilis Fitur Baru di Grup, Member Tags dan Text Sticker Bikin Chat Makin Seru!

Publik tetap diminta bersabar karena sampai kini informasi resmi tentang jadwal pencairan BSU 2026 belum diumumkan pemerintah secara transparan.

Jika merujuk pada pola penyaluran bantuan tahun sebelumnya, BSU biasanya diberikan pada periode tertentu seperti menyesuaikan kebutuhan dan kondisi ekonomi nasional.

Pekerja diimbau terus memantau kanal resmi pemerintah seperti situs Kementerian Ketenagakerjaan atau akun media sosial resmi kementerian agar tidak terjebak informasi palsu.

Untuk saat ini, apa yang bisa dilakukan pekerja adalah mengecek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan serta memastikan data pribadi seperti NIK dan status kerja dilaporkan dengan benar oleh perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share