Drama Tengah Malam! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dititip di Rutan KPK, Ini Alasan Kejagung Gandeng KPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan KPK 20 hari terkait TPPU. Kejagung titip tahanan ke KPK, ini penjelasan lengkap kolaborasi supervisi.-Dok-
Buat masyarakat, yang terpenting adalah proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak tebang pilih terhadap siapapun postingers.
Penahanan Febrie juga menjadi pengingat bahwa jabatan tinggi tidak membuat seseorang kebal terhadap jeratan hukum yang berlaku.
Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya, apakah akan ada tersangka baru atau aset-aset yang disita terkait TPPU tersebut sob.
Yang jelas postingers, 20 hari ke depan bakal jadi masa krusial bagi penyidik untuk melengkapi berkas dan membongkar aliran dananya.
Jangan lupa sob, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dengan pengawasan publik yang ketat, diharapkan kasus ini bisa menjadi momentum bersih-bersih internal di tubuh penegak hukum Indonesia postingers.
BACA JUGA:Usut Korupsi Kuota Haji: KPK Incar Keuntungan Ilegal Biro Travel demi Pulihkan Rp622 Miliar
Publik menunggu gebrakan selanjutnya, apakah kasus ini akan membuka kotak pandora kasus besar lain yang selama ini belum terungkap sob.
Kolaborasi apik ini membuktikan kalau pemberantasan korupsi butuh kekompakan, bukan kompetisi antar lembaga penegak hukum postingers.
So postingers, menurut lo apakah kolaborasi Kejagung x KPK ini bakal jadi preseden baik buat kasus-kasus korupsi besar selanjutnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber
