Panas! Sule Singgung Aset Mantan Istri yang Hilang di Tengah Kisruh Ahli Waris dengan Teddy Pardiyana

Panas! Sule Singgung Aset Mantan Istri yang Hilang di Tengah Kisruh Ahli Waris dengan Teddy Pardiyana

Kisruh antara Sule dan Teddy makin memanas.-@pembasmikehaluanreal-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perselisihan soal penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana kian memicu polemik. Gugatan itu kini mendapat tanggapan langsung dari Sule, mantan suami mendiang Lina Jubaedah.

Sule menilai langkah hukum yang ditempuh Teddy di Pengadilan Agama Bandung berpotensi memperuncing konflik lama. Padahal, menurut Teddy, permohonan tersebut semata-mata diajukan untuk kepentingan administrasi anaknya dengan Lina, Bintang.

Bagi Sule, alasan itu tidak cukup menjelaskan urgensi penetapan ahli waris. Ia mempertanyakan motif di balik pengajuan tersebut dan dampaknya bagi keluarga yang ditinggalkan.

Langkah hukum itu, kata Sule, justru membuka kembali luka yang belum sepenuhnya sembuh. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak lagi diungkit.

“Mau ngambil apa lagi? Istri orang sudah diambil. Sekarang mau ngambil harta orang lagi? Di mana harga dirinya?” ujar Sule saat ditemui pada Rabu 04 Februari.

BACA JUGA:Wagub Babel Akui Tak Punya Saksi Teman Kuliah dalam Kasus Ijazah Palsunya

Meski menyampaikan kritik keras, Sule menegaskan bahwa secara pribadi ia telah berdamai dengan masa lalunya. Ia mengaku sudah mengikhlaskan seluruh persoalan yang berkaitan dengan Lina semasa hidup.

“Kalau gue mah enggak masalah. Gua sudah ikhlasin semua. Gua sudah ikhlas dengan semuanya,” kata Sule.

Namun, sikap pribadi itu tidak membuatnya tinggal diam ketika menyangkut hak anak-anaknya. Terlebih setelah Teddy bersikeras agar Bintang dimasukkan sebagai ahli waris.

Sule kemudian membuka isi surat peninggalan Lina Jubaedah. Surat itu, menurutnya, disimpan oleh kuasa hukum dan berisi penegasan soal harta yang ditinggalkan Lina.

Ia menyebut tidak keberatan apabila Bintang dimasukkan dalam penetapan ahli waris. Namun, ia juga mengingatkan adanya batasan hukum yang mengatur soal tersebut.

BACA JUGA:Ribuan Korban Banjir Aceh Tamiang Tak Lolos Verifikasi, Warga Bisa Ajukan Sanggah

“Tidak masalah kalau misalnya mau menetapkan ahli waris, kan ada hukum Islam. Walaupun pengacara-pengacara dan pakar hukum mengatakan dia tidak berhak. Tapi kalau memang ada penetapan untuk Bintang, ya enggak masalah,” ujar Sule.

Sule menekankan bahwa harta yang dipersoalkan adalah aset yang diperoleh selama ia dan Lina menjalani rumah tangga. Harta itu, kata dia, bukan hasil dari hubungan lain di luar pernikahan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait