Tak Ada Damai untuk Inara Rusli, Istri Pertama Insanul Fahmi Tegas Lanjutkan Proses Hukum
Wardatina Mawa tegas menolak ajakan damai dari Inara Rusli. Minta proses hukum berlanjut.-@lambeh_turah-Instagram
JAKARTA, PostingNews.id - Upaya damai yang diajukan Inara Rusli dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret namanya tidak berbuah hasil. Wardatina Mawa, pihak pelapor dalam kasus tersebut, menolak penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dan memilih melanjutkan proses hukum yang kini telah masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Penolakan itu disampaikan melalui tim kuasa hukum Wardatina Mawa, tak lama setelah Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik. Meski permohonan perdamaian Inara telah diajukan, pihak pelapor menilai perkara tersebut tidak dapat diselesaikan di luar jalur hukum.
Menurut salah satu kuasa hukum Wardatina Mawa, Althur Napitupulu, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan internal yang tidak dapat diungkapkan kepada publik.
"Ada pertimbangan-pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan," ujar Althur Napitupulu saat konferensi pers di kawasan Jakarta Barat pada Jumat, 9 Januari 2026.
Ketika disinggung apakah pertimbangan itu berkaitan dengan persoalan poligami, Althur tidak memberikan bantahan. Namun, ia juga enggan menjelaskan lebih jauh alasan yang dimaksud.
"Salah satunya seperti itu," katanya kepada wartawan pada Jumat, 09 Januari 2026.
Perkara ini tak lepas dari keputusan Inara Rusli yang menerima status sebagai istri kedua Insanul Fahmi. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melegalkan pernikahan siri yang dijalani melalui pengajuan sidang isbat. Langkah tersebut, menurut pihak Wardatina Mawa, bertentangan dengan sikap klien mereka.
Wardatina Mawa yang merupakan ibu satu anak, sejak awal menolak untuk dipoligami. Penolakan itu pula yang menjadi latar rencana perceraian dengan Insanul Fahmi.
Namun gugatan cerai tersebut belum akan diajukan dalam waktu dekat.
"Ya kalau pada intinya, Mawa tetap akan bercerai," kata kuasa hukum Wardatina Mawa lainnya, Dharma Praja Pratama.
Dharma menjelaskan bahwa kliennya memilih menunggu hingga seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian selesai. Kepastian hukum dianggap penting sebelum mengambil langkah lanjutan dalam urusan rumah tangga.
BACA JUGA:Inara Rusli Tonton Video Adegan Intimnya dengan Insanul Fahmi: 'Lokasinya Mirip'
"Hanya waktunya memang masih belum dipastikan kapan, karena memang masih menjalani proses di Polda ini," ujarnya.
Karena itu, Wardatina Mawa berharap penyidikan di Polda Metro Jaya dapat segera digelar ke tahap berikutnya. Ia ingin perkara tersebut tidak berlarut-larut agar dapat segera menutup konflik yang selama ini membebaninya.
"Kami juga memohon supaya ini segera bisa digelarkan dan bisa ke tahap selanjutnya," tutur Dharma.
Sebagai tindak lanjut dari sikap tersebut, tim kuasa hukum Wardatina Mawa telah menyampaikan surat resmi kepada penyidik. Surat itu berisi penolakan atas pengajuan restorative justice sekaligus permohonan agar status hukum para terlapor segera ditentukan.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro yang mana surat tersebut ya berisi penolakan RJ dan permohonan supaya dinaikkan ke status berikutnya," ujar Dharma.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Pihak pelapor menunggu keputusan penyidik terkait kelanjutan kasus dugaan perzinaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News