Modus Adly Fairuz Menyamar Jadi Perwira Tinggi Polri, Raup Rp3,65 Miliar dari Korban

Modus Adly Fairuz Menyamar Jadi Perwira Tinggi Polri, Raup Rp3,65 Miliar dari Korban

Adly Fairuz.--Foto: Instagram Adly Fairuz

JAKARTA, PostingNews.id - Pemain sinetron Adly Fairuz tengah menghadapi kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp3,65 miliar. Kasus ini bermula dari janji kelulusan masuk Akademi Kepolisian yang disampaikan melalui perantara bernama Agung Wahyono, dengan imbalan sejumlah uang yang disebut sebagai pelicin.

Perkara tersebut kini bergulir di ranah perdata. Pihak korban telah mengajukan gugatan terhadap Adly Fairuz dan prosesnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025. Gugatan itu mencantumkan sisa uang yang belum dikembalikan setelah adanya pembayaran sebagian dari pihak tergugat.

Kronologi dugaan penipuan ini disampaikan oleh Farly Lumopa, rekan korban bernama Abdul Hadi. Dalam keterangannya kepada wartawan, Farly menguraikan bagaimana uang miliaran rupiah tersebut awalnya diyakinkan akan diserahkan kepada sosok yang disebut sebagai perwira tinggi Polri.

"Awalnya disampaikan uang itu diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya sempat kaget dan selidiki, siapa Jenderal Ahmad ini?" kata Farly Lumopa dalam konferensi pers di Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat, 09 Januari 2026.

Ia mengaku merasa janggal sejak awal. Sebagai bagian dari keluarga besar Polri, Farly menilai nama jenderal yang disebut tidak pernah ia dengar sebelumnya, padahal ia memiliki banyak kenalan di lingkungan kepolisian.

BACA JUGA:Inara Rusli Tonton Video Adegan Intimnya dengan Insanul Fahmi: 'Lokasinya Mirip'

"Karena sebagai anggota keluarga besar Polri, saya banyak kenal di lingkungan itu tapi nama tersebut asing," imbuhnya.

Kecurigaan itu mendorong Farly untuk menelusuri lebih jauh identitas sosok yang disebut-sebut sebagai penerima uang. Titik terang muncul ketika pihak korban meminta pertemuan langsung dengan figur yang diklaim sebagai jenderal tersebut. Pertemuan itu disepakati berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

"Begitu saya ketemu, saya tanya ke perantaranya (Agung Wahyono), 'Mana Jenderal Ahmadnya?'. Ternyata yang ditunjuk malah Adly Fairuz. Loh, ini kan artis, mana Jenderalnya?" kata Farly Lumopa bingung.

Dari pertemuan itu, barulah diketahui bahwa nama Ahmad yang selama ini disebut bukan merujuk pada seorang perwira tinggi Polri. Nama tersebut ternyata diambil dari nama panjang sang aktor, yakni Ahmad Adly Fairuz.

"Saya Saya nggak bertanya langsung ke Adly Fairuz. Saya tahunya dia artis, bukan jenderal," terang Farly Lumopa.

BACA JUGA:Dulu Pede Bilang 'Tidak Ada Perempuan Baik-Baik yang Mau Sama Suami Orang, Inara Rusli Kini Menyesal

Sebelum gugatan perdata didaftarkan ke pengadilan, korban sempat meminta agar uang yang telah diserahkan dikembalikan. Permintaan itu sempat direspons dengan pengembalian secara bertahap senilai Rp500 juta. Namun, pengembalian tersebut tidak berlanjut hingga tuntas.

Akibatnya, sisa uang sebesar Rp3,15 miliar kemudian dimasukkan sebagai pokok tuntutan dalam gugatan yang kini tengah diperiksa pengadilan. Selain menuntut pengembalian sisa dana, pihak korban juga meminta ganti rugi tambahan.

Dalam petitum gugatan, Adly Fairuz turut diminta membayar kompensasi sebesar 15 persen dari total Rp3,65 miliar yang diklaim sebagai honor untuk Farly Lumopa. Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dan para pihak menunggu putusan pengadilan atas perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share