JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan oknum polisi menambak warga di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/11/2022), meminta kepada Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu bahkan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra untuk turun langsung menginvestigasi kasus tersebut.
Seperti diberitakan, korban yang tewas ditembak polisi berinisial NS (40). Pria yang diduga bandar narkoba itu ditembak karena diklaim melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:Kemungkinan Gibran Jadi Pendamping Anies di Pilpres 2024, Ini Tanggapan NasDem...
Menurut Sahroni, masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut.
Sahroni mengatakan, Polri harus mengungkap bagaimana kronologi yang sebenarnya atas kejadian tersebut.
Oleh karena itu, dia meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus kejahatan agar hal-hal yang membuat publik gaduh ini tidak terjadi kembali.
Dikatakan Sahroni, jika korban memang pelaku narkoba, ia meminta proses penangkaoan lebih sistematis dan terukur. Apalagi korban ditinggal begitu saja bersimbah darah, sehingga menimbulkan perdebatan.
BACA JUGA:Densus 88 Dikabarkan Tangkap Dua Anggota Brimob Polda Lampung
Lebih lanjut, Sahroni menilai publik menjadi bertanya-tanya atas kejadian tersebut sehingga informasi yang simpang siur di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi pihak kepolisian.
Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media mengatakan, sebelum penangkapan terhadap NS, terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus MD dan SF.
Hadi menyebutkan MD (residivis) dan SF merupakan bandar narkoba dan adiknya dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan Tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Belawan.
BACA JUGA:Trending di Twitter Usai Bertemu Anies Baswedan, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming
Selain menangkap dua adik NS bandar narkoba, Tim Satres Narkoba juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial WA (32) dan RP (29) residivis.
Selama kurang lebih 7 bulan, pihaknya menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Kelurahan Pekan Labuhan.
Ia menjelaskan bahwa tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.
BACA JUGA:Mewah! Ini Menu Hidangan yang Disajikan di Acara Welcoming Dinner KTT G20
Hadi menyebutkan, saat ditangkap NS melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel sehingga tewas tertembak.