JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Suami Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo buka suara saat sang istri dianggap berbohong saat dipersidangan.
Suami Susi yang bernama Kujaini Tamsil mengaku sedih sekaligus kaget melihat sang istri muncul di persidangan.
Apalagi pada saat hakim menyebut jika Susi berbohong dalam memberikan kesaksianya dalam persidangan beberapa waktu lalu sang suami sangat merasa sedih.
BACA JUGA:Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi
"Saya itu kaget, istri saya tiba-tiba di persidangan. Saya lihat di persidangan itu saja ia mungkin bingung masalahnya enggak tahu. Lihat istri seperti itu haru (sedih) juga saya," ungkap Kujain dikutip dari fin.co.id Kamis, 3 November 2022.
Sang suami menyaksikan langsung sang istri di persidangan melalui siaran televisi yang disiarkan langsung oleh kepolisian namun beberapa televisi tidak dimunculkan suara.
Namun, sang suami memberikan pesan kepada Susi agar apa adanya saja pada saat ditanya dalam persidangan jangan ditutup-tutupi.
"Yang ingin saya sampaikan kepada istri saya, dulu kan mau kerja ke Jakarta jadi pembantu, dari rumah selamat pulang juga (harus) selamat. Terus saya minta kejujuran, tak usah ditutup-tutupin, apa yang ia tahu ya sudah ngomong aja, jadi gausah ditutupin," pungkasnya.
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Penggunaan Narkoba, Dua Mantan Anggota Polisi Ditangkap
Karena sudah dianggap bohong atas jawaban yang dilontarkan Susi pada saat persidangan. Maka dari itu, Susi terkena Pasal 242 KUHP.
Susi terancam penjara tujuh tahun jika terbukti memberikan kedaksian palsu. Akan tetapi, ia bisa terancam sembilan tahun karena berbohong dalam perkara pidana