Ketua PSSI Iwan Bule Siap Jalani Pemeriksaan, Tak Lagi Bakal 'Menghilang'?

Jumat 28-10-2022,11:14 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno yang dijerat pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri itu dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP.

Kategori :