JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sempat mangkir dan kini siap jalani pemeriksaan di Polda Jatim November mendatang terkait Tragedi Kanjuruhan.
Ketua PSSI turut minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis, 3 November 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.
BACA JUGA:Dunia Terancam Resesi, 60 Negara Diprediksi Krisis Utang Tahun Depan
"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Mochamad Iriawan) berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim," kata Dirmanto dikutip dari fin.co.id Jumat, 28 Oktober 2022.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait kasus tragedi Kanjuruhan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022.
Dari 15 saksi tersebut, salah satunya adalah Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan.
Namun, Ketua Umum PSSI tersebut tidak memenuhi pemeriksaan lantaran dirinya sedang menghadiri kegiatan FIFA dan PSSI.
BACA JUGA:Serangan Bersenjata di Masjid Syiah Iran, Belasan Jemaah Dilaporkan Tewas
"Yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim Kamis, 27 Oktober 2022.
Kini, Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan itu dibagi dalam tiga berkas.
Berkas pertama dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP dan pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.