Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya tidak akan pernah melakukan gugatan andai Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.
Anne juga mengatakan bahwa dengan adanya kehadiran mantan suami bisa mempercepat proses perceraian.
BACA JUGA:Daftar Universitas di Indonesia Berstatus PTN-BH
"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi.
Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu secara resmi telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.